Setiap lembaga atau khususnya perguruan tinggi pastilah mempunyai suatu peraturan atau tata tertib yang di buat dengan tujuan untuk dapat di jalan kan atau di perhatikan oleh orang yang berada di dalam ruang lingkup lembaga pendidikan tersebut. Begitu hal nya di lembaga perguruan tinggi Unlam seperti fakultas pendidikan dan ilmu keguruan, di dalam lembaga ini terdapat banyak peraturan-peraturan tata tertib yang harus di patuhi dan di taati oleh semua orang yang berada di dalam lingkungan tersebut, tetapi ada macam-macam peraturan yang mana peraturan itu harus di taati oleh semua instansi, dosen dan mahasiswa. Peraturan itu hanya untuk instansi yang ada di FKIP saja, hanya untuk para setap pengajar (dosen) atau peraturan yang hanya di khususkan untuk mahasiswa saja, tetapi dalam pembahasan ini akan di khususkan mengenai peraturan atau tata tertib untuk mahasiswa yang mana peraturan nya di pajang di stiap ruang kulih dengan berbingkaikan kayu dengan kaca seolah-olah peraturan itu sangat berharga dan tinggi nilainya, namun kalau dipikir-pikir memang demikian pada hakekatnya, tetapi kini yang menjadi permasalahan apakah peraturan itu sudah terlaksana aplikasinya atau di jalan kan oleh para mahasiswa??? Baik peraturan mengenai tata tertib dan perkuliahan misalnya dilarang datang terlambat, maupun makan dan minum di ruang kulih. Selain itu peraturan dalam berpakaian yang mana di haruskan memakai pakaian rapi dan tidak diperbolehkan menggunakan celana jins yang sobek-sobek. Setiap mahasiswa haruslah memiliki sopan santun dalam pergaulannya, dll.
PERATURAN TATA TERTIB FKIP
1 Tanggapan sejauh ini »
RSS Komentar · URI Lacak Balik
Rizal berkata,
November 7, 2008 @ 3:26 am
Ya memang begitulah seharusnya…:-bd